Jawaban
19 November 2024 13:34:40
Pesan
Dinsos sifatnya mengusulkan ulang kembali, tidak bisa mengaktifkan lagi. Karena sifatnya pengusulan, diterima atau tidak usulannya itu sudah kewenangan KEMENSOS, karena semua proses ada di KEMENSOS. bapak/ibu bisa mengajukan pengusulan lagi BPJS PBI ke Dinsos membawa fotokopi KK.