Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGE1670759

Status Terkini
Selesai Aduan telah diselesaikan. 07 Desember 2024 01:42:07

Catatan:

Tidak ada media
Pesan/Aduan
05 Desember 2024 08:47:00

OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Mau tanya tentang syarat pembuatan akta bayi yang baru lahir

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 07 Desember 2024 01:22:07 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Terima kasih Bapak/ibu sudah menghubungi Dukcapil Temanggung. syarat oembuatan akta anak : 1. srt keterangan kelahiran dr desa 2. srt keterangan kelahiran asli dr rumah sakit/bidan 3. surat nikah 4. Ktp orang tua 5. Kk asli silahkan cukup diajukan lwt loket deza di desa/kelurahan msing masing. tidak perlu datang ke Dukcapil. terima kasih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 07 Desember 2024 01:32:07 -
SelesaiAduan telah diselesaikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 07 Desember 2024 01:42:07 -