Jawaban
07 Desember 2024 01:32:07
Pesan
Terima kasih Bapak/ibu sudah menghubungi Dukcapil Temanggung. syarat oembuatan akta anak :
1. srt keterangan kelahiran dr desa
2. srt keterangan kelahiran asli dr rumah sakit/bidan
3. surat nikah
4. Ktp orang tua
5. Kk asli
silahkan cukup diajukan lwt loket deza di desa/kelurahan msing masing. tidak perlu datang ke Dukcapil. terima kasih