Detail Tiket: WAGE1692985

Tidak ada media
Pesan Masuk
09 Desember 2024 12:32:23

OPD Penerima: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Selamat siang,
nama: Kristian Adhy N.
Alamat : Dotakan RT4 RW 3 Candiroto
Saya salah satu orang tua dari salah satu siswa di SD Remaja Parakan. ijin bertanya, kalau THR ( Tunjangan Hari Raya ) untuk sekolah swasta apa boleh meminta dari Orangtua/ wali murid. Dikarenakan dari sekolah ada surat pemberitahuan seperti ini.

Untuk tahun tahun yang sudah ada surat fisiknya untuk tahun ini hanya surat pemberitahuan lewat WA grup kelas masing masing. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Tidak ada media
Jawaban
10 Desember 2024 16:57:17

Selamat sore, menanggapi pertanyaan saudara, kami sampaikan bahwa pengelolaan SD Remaja berada di bawah kewenangan Yayasan sehingga tidak ada larangan sepanjang sesuai dengan aturan Yayasan yang bersangkutan dan diharapkan tidak membebani orang tua siswa. Terima kasih.