Detail WAGE1724690

Pesan Masuk

18 Desember 2024 17:25:10
OPD Penerima
Dinas Sosial

Pesan

Selamat sore, saya ingin bertanya untuk pengaduan gangguan disebabkan oleh ODGJ bagaimana prosesnya ?

Jawaban

19 Desember 2024 15:40:18

Pesan

untuk ODGJ, Dinsos hanya menangani yang terlantar/tidak ada keluarga. Untuk pengaduan bapak/ibu bisa lapor ke Satpol-PP atau ke kantor polisi, nanti Satpol-PP/polisi akan kirim ke dinsos.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung