Jawaban
23 Desember 2024 08:18:06
Pesan
Terimakasih banyak atas pertanyaan yang ditujukan kepada BKPSDM Kabupaten Temanggung, untuk serdik tidak wajib diunggah. Namun apabila pelamar ingin mengunggah dapat dijadikan satu dengan unggahan ijazah. Pastikan Anda telah membaca seluruh ketentuan pelamaran yang ada pada Pengumuman Pengadaan PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Temanggung Formasi Tahun 2024 yang ada pada website BKPSDM melalui link sebagai berikut:
https://bkpsdm.temanggungkab.go.id/frontend/d_berita/9854