Detail WAGE1742192

Pesan Masuk

22 Desember 2024 10:36:54
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Mohon bantuanya pak , di desa / kelurahan saya (Tuksari Kledung ) jika membuat ktp dan KK diperbarui setelah menikah atau ganti status sangat lama hampir 1 bulan belum jadi ada yang 4 bulan belum juga jadi, mohon koordinasinya pak didesa lain cepat , ini masalahnya dimana mohon bantuanya karna penting

Jawaban

22 Desember 2024 20:36:07

Pesan

Terima kasih bapak/ibu atas pengaduan tentang lamanya pembuatan KTP lwt loket desa. sbg informasi, pengajuan KTP (jika sudah diupload KTP asli) akan segera di tindak lanjuti ataupun dicetak oleh operator dindukcapil pling lama 1x24 jam. estimasi proses pengiriman dokumen jadi (KTP) 2-3 hari dg sisem COD. namun demikian, jika bapak/ibu sudah mengajukan dan belum jadi akan kami cek terlebih dahulu. apakah memnag sudah diajukan atau belum/ ada persyaratan yg belum lengkap namun tidak ditindak lanjuti oleh operator desa. kami mohon bapak/ibu bisa mengirimkn keluhan dan NIK ke Call center Dukcapil dg nomor 0812_2913_8088 agar bisa segera kami tindak lnjuti. terima kasih
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung