Detail WAGE1743527

Pesan Masuk

22 Desember 2024 12:09:51
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Selamat siang pak, saya warga desa Tuksari Kec Kledung, ingin mengajukan pengaduan terkait pembuatan KTP dan KK baru atau rubah status karna setelah menikah, sudah saya ajukan selama 1 bulan belum juga jadi sampai teman saya ada yang sampai 4bulan belum juga jadi , ini kira kira masalahnya dimana ya ? karna saat saya tanyakan perangkat desa binggung bilang sudah diupload namun belum dikirim sedangkan di desa mudal temanggung pembuatan hanya 1minggu jadi ,mohon tanggapanya , Trimakasih????????

Jawaban

22 Desember 2024 20:37:06

Pesan

Terima kasih bapak/ibu atas pengaduan tentang lamanya pembuatan KTP lwt loket desa. sbg informasi, pengajuan KTP (jika sudah diupload KTP asli) akan segera di tindak lanjuti ataupun dicetak oleh operator dindukcapil pling lama 1x24 jam. estimasi proses pengiriman dokumen jadi (KTP) 2-3 hari dg sisem COD. namun demikian, jika bapak/ibu sudah mengajukan dan belum jadi akan kami cek terlebih dahulu. apakah memnag sudah diajukan atau belum/ ada persyaratan yg belum lengkap namun tidak ditindak lanjuti oleh operator desa. kami mohon bapak/ibu bisa mengirimkn keluhan dan NIK ke Call center Dukcapil dg nomor 0812_2913_8088 agar bisa segera kami tindak lnjuti. terima kasih
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung