Catatan:
OPD Penerima: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
Untuk pendaftaran PPPK, file dinamai apa? Untuk nama pada surat lamaran & surat pernyataan, apakah perlu diberi gelar akademis dan/atau profesi ataukah cukup nama sesuai akta, KTP, & ijazah? Maaf merepotkan & terima kasih banyak.
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur | 24 Desember 2024 08:09:38 | - | |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Terimakasih banyak atas pertanyaan yang kepada BKPSDM Kabupaten Temanggung, tidak ada pengaturan untuk format penamaan. Untuk nama disesuaikan dengan ijazah. Pastikan Anda telah membaca seluruh ketentuan pelamaran yang ada pada Pengumuman Pengadaan PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Temanggung Formasi Tahun 2024 yang ada pada website BKPSDM melalui link sebagai berikut: https://bkpsdm.temanggungkab.go.id/frontend/d_berita/9854 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur | 24 Desember 2024 08:19:38 | - |
| SelesaiAduan telah diselesaikan. | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur | 24 Desember 2024 08:29:38 | - |