Jawaban
24 Desember 2024 13:13:37
Pesan
Terimakasih atas pertanyaan yang ditujukan kepada BKPSDM Kabupaten Temanggung, pelamar yang non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN hanya bisa mendaftar pada pengadaan PPPK Tahap I. Pastikan Anda telah membaca seluruh ketentuan pelamaran yang ada pada Pengumuman Pengadaan PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Temanggung Formasi Tahun 2024 yang ada pada website BKPSDM melalui link sebagai berikut:
https://bkpsdm.temanggungkab.go.id/frontend/d_berita/9854
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi bidang informasi dan kepangkatan BKPSDM