Detail WAGE1773271

Pesan Masuk

27 Desember 2024 05:51:18
OPD Penerima
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pesan

Selamat siang, kalau mau pindah kependudukan dari Temanggung ke Jakarta, apa saja yang harus diurus? Kebetulan KKnya hilang.

Jawaban

27 Desember 2024 08:16:08

Pesan

Hallo Selamat pagi bapak/ibu sudah menghubungi Dindukcapil Temanggung. Syarat Pindah : Kk asli, formulir pindah dari desa. Silahkn diajukan lwt loket desa permata/kelurahan atau melalui pelayann online mandiri di website Dukcapil Temanggung dg link pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id. apabila KK hilang silahkan membuat srt keterangan kehilangan dr polisi. demikian, smg membantu. trmksh
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung