Jawaban
22 Januari 2025 15:46:19
Pesan
Bisa membuat kartu kuning secara online dengan mendaftar di register e makaryo(diisi secara lengkap, jangan ada yanga dilewati)..tetapi untuk hasil cetaknya tetap harus ke dinas perindustrian dan tenaga kerja, jl gajah mada no 76 temanggung(Maron/BLK)