Selamat malam, Ijin bertanya mengenai surat terdata PPKE apakah bisa dikirimkan melalui whatsapp? atau harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial? Jika harus datang langsung mohon diinfokan mengenai persyaratan yang harus dibawa
Terimakasih
Jawaban
10 Februari 2025 16:18:33
Pesan
Mohon maaf apa yang dimaksud data PPPKE ? jika benar itu yang dimaksud., bukan Dinas Sosial yang mengelola dan meminta data tetapi BAPPEDA Kab Temanggung, Terimakasih.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id