Catatan:
OPD Penerima: Dinas Komunikasi dan Informatika
bisa mengembalikan akun tiktok yang diblokir permanen nga kak
Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
---|---|---|---|---|
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Komunikasi dan Informatika | 12 Februari 2025 10:48:00 | - | |
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Terkait dengan pemblokiran aplikasi akun Tiktok mohon maaf kami tidak bisa membantu karena ini bukan wewenang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung | Dinas Komunikasi dan Informatika | 12 Februari 2025 10:58:00 | - |
SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Komunikasi dan Informatika | 12 Februari 2025 11:08:00 | - |