Detail WAGE1922531

Pesan Masuk

03 Maret 2025 13:17:44
OPD Penerima
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pesan

Apakah dapat melaporkan terkait usaha berNIB kos kosan yang dipakai untuk homestay harian di dalam perumahan tanpa ijin tetangga di sini?

Jawaban

04 Maret 2025 08:00:07

Pesan

Selamat pagi, mohin dapat disampaikan untuk identitas pemilik usaha, lokasi, dan foto tempat kegiatan usaha, agar kami dapat menindaklanjuti, terimakasih.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Jl. Jend. Sudirman No. 41-42 Temanggung Kodepos 56216
Telepon: (0293) 4961389
Email: kominfo@temanggungkab.go.id

Ikuti Media Sosial kami

© 2525 Pemerintah Kabupaten Temanggung