Jawaban
13 Maret 2025 07:58:59
Pesan
Terimakasih, atas pertanyaan Bapak/ Ibu dapat kami sampaikan bahwa TPG THR dan TPG gaji 13 ASN Tahun 2024 yang belum bisa dibayarkan karena belum teranggarkan di tahun 2024 disebabkan Transfer Anggaran dari Pusat ke Kas Daerah dilaksanakan pada akhir Desember 2024.
TPG THR dan TPG Gaji 13 saat ini dalam proses persiapan pencairan, dan diharapan sebelum lebaran sudah dapat diterima Bapak/Ibu.
Terima kasih..