OPD Penerima: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
Jika kita lolos tahap administrasi, tetapi memutuskan mundur dari seleksi P3K sebelum tahap tertulis & wawancara, apakah kita akan dikenai sanksi? Adakah syarat yang perlu diajukan untuk mundur dari seleksi P3K?
Terimakasih atas pertanyaan yang ditunjukkan. Tidak terdapat sanksi apabila mundur dari seleksi PPPK sebelum seleksi kompetensi.