OPD Penerima: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
saya ingin melakukan pedaftaran online pembuatan kk baru
Terima kasih atas pesan Anda. Untuk pendaftaran online pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, silakan mengakses website resmi kami di:
pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id
Silakan login menggunakan NIK dan Nomor KK, lalu pilih menu *Pembuatan KK Baru*. Pastikan dokumen yang diperlukan sudah disiapkan dalam bentuk file (PDF/JPG), siapkan srt keterangan kehilangan jika KK hilang, Surat Pindah jika pindah.