Jawaban
22 April 2025 09:36:24
Pesan
Terima kasih atas pesan Anda. Untuk pendaftaran online pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, silakan mengakses website resmi kami di:
pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id
Silakan login menggunakan NIK dan Nomor KK, lalu pilih menu *Pembuatan KK Baru*. Pastikan dokumen yang diperlukan sudah disiapkan dalam bentuk file (PDF/JPG), siapkan srt keterangan kehilangan jika KK hilang, Surat Pindah jika pindah.