Catatan:
OPD Penerima: Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Mohon Info persyaratan
Bila berminat Membeli Rusunawa Kauman Parakan TMG..
Berapa Harga nya ?
Bagaimanakah prosedurnya ?
Terimakasih
Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
---|---|---|---|---|
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 31 Juli 2025 13:46:19 | - | |
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Rusunawa di Temanggung merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kabupaten Temanggung dalam rangka menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan sistem sewa,Pengajuan permohonan dengan persyaratan : 1.Fc ktp suami istri 2.Fc kk 3.Fc surat nikah 4.Surat keterangan blm memiliki rumah 5.Surat keterangan penghasilan/ struk gaji,Untuk Keterangan Lebih lanjut silahkan datang ke DPRKPLH Temanggung di bagian UPT Rusunawa | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 31 Juli 2025 13:56:19 | - |
SelesaiAduan telah diselesaikan. | Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | 31 Juli 2025 14:06:19 | - |