Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGEB5CF0

Status Terkini
Dibalas Aduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. 26 Desember 2025 14:25:28

Catatan: Terima kasih atas penyampaian laporan dan masukan yang telah disampaikan. Kami memahami keberatan Bapak/Ibu terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada wali murid untuk pembayaran tenaga honorer di SD Negeri Temanggung II. Pada prinsipnya, pendidikan dasar di sekolah negeri tidak dipungut biaya, dan segala bentuk pengelolaan pendanaan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, laporan Bapak/Ibu akan kami tindak lanjuti dan saat ini sedang dalam proses klarifikasi serta pendalaman oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kebenaran informasi serta kesesuaiannya dengan ketentuan anggaran dan regulasi yang berlaku, termasuk terkait pengelolaan tenaga honorer. Apabila dalam proses tersebut ditemukan ketidaksesuaian, Dinas akan mengambil langkah pembinaan dan penanganan sesuai kewenangan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam pengawasan penyelenggaraan pendidikan. Masukan ini menjadi perhatian serius kami demi terwujudnya layanan pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel. Apabila diperlukan informasi tambahan, kami akan menghubungi kembali melalui kanal pengaduan yang tersedia. Hormat kami, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung

Tidak ada media
Pesan/Aduan
19 Desember 2025 10:29:59

OPD Penerima: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Kami tunggu tindakan lanjutan dari dinas terkait, karena tadi pagi kami semua sudah membayar yang akan dipergunakan untuk menggaji guru hononer yg seharusnya bukan dibebankan kepada kami. Kalau dinas tidak mampu menggaji diberhentikan saja honorernya jangan lantas dibebankan kepada kami. Apabila kasus ini tidak segera ditindak, maka akan kami laporkan kepada Bupati

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
UnknownStatus tidak diketahui. Pesan diteruskan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Admin WAGE 19 Desember 2025 11:14:23 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Terima kasih atas penyampaian laporan dan masukan yang telah disampaikan. Kami memahami keberatan Bapak/Ibu terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada wali murid untuk pembayaran tenaga honorer di SD Negeri Temanggung II. Pada prinsipnya, pendidikan dasar di sekolah negeri tidak dipungut biaya, dan segala bentuk pengelolaan pendanaan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, laporan Bapak/Ibu akan kami tindak lanjuti dan saat ini sedang dalam proses klarifikasi serta pendalaman oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kebenaran informasi serta kesesuaiannya dengan ketentuan anggaran dan regulasi yang berlaku, termasuk terkait pengelolaan tenaga honorer. Apabila dalam proses tersebut ditemukan ketidaksesuaian, Dinas akan mengambil langkah pembinaan dan penanganan sesuai kewenangan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam pengawasan penyelenggaraan pendidikan. Masukan ini menjadi perhatian serius kami demi terwujudnya layanan pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel. Apabila diperlukan informasi tambahan, kami akan menghubungi kembali melalui kanal pengaduan yang tersedia. Hormat kami, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung pendidikan 26 Desember 2025 14:25:28 -