OPD Penerima: Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Mohon maaf, izin bertanya: apakah DPKPAD bisa mencetak kan SPPT kembali, krn utk tahun ini saya belum menerima. Terimakasih
Dengan ini kami beritahukan bahwa
Semua SPPT sudah kami sampaikan ke Kelurahan/Desa.
Namun jika membutuhkan salinan SPPT kami bisa menerbitkan, Silahkan mengajukan permohonan dengan pengantar dari Kelurahan/Desa untuk cetak salinan SPPT.
Atau bisa akses informasi PBB-P2 melalui link:
pajak.temanggungkab.go.id
Akses menggunakan NOP saudara.