Catatan: Memang benar bahwa sekolah negeri tidak membayar, tetapi dalam penggunaannya dana BOS di sekolah ada ketentuannya. Ada beberapa hal yang tidak dapat terbiayai semua dengan dana bos diantaranya : - pembiayaan untuk meningkatkan prestasi murid, persiapan lomba² untuk siswa, dimana dana BOS hanya dapat mengakomodir 5 kali latihan. Sementara untuk memperoleh prestasi maksimal dibutuhkan lebih dari itu - Pembiayaan GTK untuk menunjang layanan pembelajaran dikarenakan adanya keterbatasan jumlah GTK dan PTK. Pada saat rapat pleno sekolah hanya menyampaikan program, tentang pendanaan diserahkan rembug antara pengurus Komite sekolah dengan orang tua/wali murid. Dalam pelaksanaannya orang tua memberikan bantuan sesuai kemampuan dan bersifat sukarela bahkan tidak sedikit yang tidak memberikan bantuan. Sekolah juga tetap memberikan layanan yang sama pada semua murid dan tidak pernah membeda-bedakan. Bahkan warga sekolah tdk jarang memberi bantuan pada murid yang membutuhkan. Demikan untuk nominal sebesarRp.800.000,00 akan kami anulir sesuai dengan kesepakatan orang tua siswa yang bersifat sukarela.
OPD Penerima: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Ijin bertanya apakah sekolah negri sekarang tetap ada embel embel membayar? Soalnya adik saya sekolah di smp negri 1 bulu kemarin bapak saya habis rapat pleno dan di beritahukan bahwa ada pembayaran 800rb untuk uang infak dan itu di cicil sampai adik saya kelas 7 selesai. Apakah itu termasuk pungutan liar berdalil untuk infak? Karena setau saya infak itu seikhlasnya bukan di nominal, dan itu nominal yg cukup besar menurut saya untuk warga yg kurang mampu, karena kata pak presiden sekolah gratis tidak ada biaya apapun tetapi kok ini masih ada pungutan liar begini
| Status | Catatan | Dibuat Oleh | Tanggal | Media |
|---|---|---|---|---|
| UnknownStatus tidak diketahui. | Pesan diteruskan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga | Admin WAGE | 30 Oktober 2025 18:21:39 | - |
| UnknownStatus tidak diketahui. | Pesan diteruskan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga | Admin WAGE | 30 Oktober 2025 18:21:52 | - |
| UnknownStatus tidak diketahui. | Pesan diteruskan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga | Admin WAGE | 30 Oktober 2025 18:21:56 | - |
| DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. | Memang benar bahwa sekolah negeri tidak membayar, tetapi dalam penggunaannya dana BOS di sekolah ada ketentuannya. Ada beberapa hal yang tidak dapat terbiayai semua dengan dana bos diantaranya : - pembiayaan untuk meningkatkan prestasi murid, persiapan lomba² untuk siswa, dimana dana BOS hanya dapat mengakomodir 5 kali latihan. Sementara untuk memperoleh prestasi maksimal dibutuhkan lebih dari itu - Pembiayaan GTK untuk menunjang layanan pembelajaran dikarenakan adanya keterbatasan jumlah GTK dan PTK. Pada saat rapat pleno sekolah hanya menyampaikan program, tentang pendanaan diserahkan rembug antara pengurus Komite sekolah dengan orang tua/wali murid. Dalam pelaksanaannya orang tua memberikan bantuan sesuai kemampuan dan bersifat sukarela bahkan tidak sedikit yang tidak memberikan bantuan. Sekolah juga tetap memberikan layanan yang sama pada semua murid dan tidak pernah membeda-bedakan. Bahkan warga sekolah tdk jarang memberi bantuan pada murid yang membutuhkan. Demikan untuk nominal sebesarRp.800.000,00 akan kami anulir sesuai dengan kesepakatan orang tua siswa yang bersifat sukarela. | pendidikan | 01 November 2025 13:58:25 | - |