Detail Pesan/Aduan WAGE

Detail Tiket: WAGEF36D5

Status Terkini
Selesai Aduan telah diselesaikan. 01 Juli 2025 13:58:25

Catatan:

Tidak ada media
Pesan/Aduan
30 Juni 2025 22:59:05

OPD Penerima: Dinas Kesehatan

Kenapa untuk meminta surat rujukan ke faskes 1(dharmorini) harus dipersulit padahal sudah membawa surat pengantar dari RSUD, yang sudah menerangkan bahwa anak sya pasca operasi patah tulang paha belum bisa jalan dan pihak puskesmas mengharuskan pasien dibawa ke puskesmas untuk meminta surat rujukan.

Riwayat Aduan

Status Catatan Dibuat Oleh Tanggal Media
DiprosesAduan sedang diproses oleh OPD terkait. Dinas Kesehatan 01 Juli 2025 13:38:25 -
DibalasAduan telah mendapat balasan. Lihat catatan untuk detail. Selamat sore yth. Bapak/Ibu, Terima kasih atas aspirasi/keluhan dari Bapak/Ibu, menjadi bahan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masy. di Puskesmas se Kab. Temanggung. Menindak lanjuti keluhan tsb langkah yang kami lakukan adalah sbb: 1. Dinkes sudah berkoordinasi dan menyampaikan masalah tsb dengan Pusk Dharmarini 2. Pusk Dharmarini sudah melakukan langkah langkah sebagai berikut : * melakukan konfirmasi kepada tenaga kesehatan yang bertugas di hari tsb, diperoleh informasi bahwa pasien tidak bertemu langsung dg tenaga kesehatan karena sesuai SOP Pelayanan kesehatan, utk memperoleh rujukan pasien harus diperiksa langsung. 3. Dinkes sebagai OPD yg membawahi Puskesmas akan selalu meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan Puskesmas Terimakasih Dinas Kesehatan 01 Juli 2025 13:48:25 -
SelesaiAduan telah diselesaikan. Dinas Kesehatan 01 Juli 2025 13:58:25 -