|
WAGE035672Saya ada proses peralihan tanah dan diurus melali Desa di Kec Kaloran. Dan saya dikenakan Pologoro. Proses ini tidak melibatkan PPAT, hanya merubah kitir dan surat Letter C desa saja. Apakah masih dibenarkan pungutan seperti ini? Dengan alasan Pologoro sesuai Perdes, dan sesuai aturan lurah yang baru. Untuk itu saya mohon ketegasannya. Jika tidak, saya akan sampaikan perihal ini ke Lurah selaku Perangkat Desa. |
Lihat Detail |
|
WAGE035775Saya ada proses peralihan tanah dan diurus melali Desa di Kec Kaloran. Dan saya dikenakan Pologoro. Proses ini tidak melibatkan PPAT, hanya merubah kitir dan surat Letter C desa saja. Apakah masih dibenarkan pungutan seperti ini? Dengan alasan Pologoro sesuai Perdes, dan sesuai aturan lurah yang baru. Untuk itu saya mohon ketegasannya. Jika tidak, saya akan sampaikan perihal ini ke Lurah selaku Perangkat Desa. Dan saya harus jawab bagaimana kalau memang tidak berlaku |
Lihat Detail |
|
WAGE092141Assalamu'alaikum wrwb permisi sebelumnya perkenalkan saya maulidya arina salsabila mahasiswa dari UIN walisongo semarang jadi begini pak / bu saya ada tugas terkait tema agama budha dan islam yang terdapat di desa getas untuk melakukan penelitian dan wawancara terhadap masyarakat desa tersebut beserta dengan salah satu bhikkhu yang ada di desa getas nah jadi bagaimana nggih pak / bu terkait wawancara apakah bisa di agendakan lalu kemudian jika bisa nantinya saya harus menghubungi siapa nggih terimakasih mohon bantuannya pak /bu ...sebelumnya pak /bu wassalamualaikjwassalamualaikuum wrwb???????????????? |
Lihat Detail |
|
WAGE1180202Selamat siang...mohon kami bisa mendapat info mengenai bandara airstrip Watu Layang (bandara Kaloran). Terima kasih |
Lihat Detail |
Ikuti Media Sosial kami
© 2424 Pemerintah Kabupaten Temanggung