Saya ada proses peralihan tanah dan diurus melali Desa di Kec Kaloran. Dan saya dikenakan Pologoro. Proses ini tidak melibatkan PPAT, hanya merubah kitir dan surat Letter C desa saja. Apakah masih dibenarkan pungutan seperti ini? Dengan alasan Pologoro sesuai Perdes, dan sesuai aturan lurah yang baru. Untuk itu saya mohon ketegasannya. Jika tidak, saya akan sampaikan perihal ini ke Lurah selaku Perangkat Desa.
Saya mau minta SKPWNI/surat pindah
tanggapan#WAGE034916#[perkenalkan nama saya Pawit Rahayu, saya mempunyai adik kandung yang bersekolah di SMP pgri candiroto, saya mengadukan terkendala biaya seragam dan biaya spp.. Sedangkan orang tua saya hanya buruh tani yg berpenghasilan ±20.000 perhari bahkan bisa kurang... Dan tanggungan adik saya di sekolah ±5.000.000 an lebih.. Apakah ada solusi dari pihak dinas pendidikan temanggung... Soalnya kemarin saya pernah mengadukan hal ini ke pihak Ombudsman jateng.. Katanya kalau sekolah swasta beliau tidak berhak berwenang menerima laporan.. Klo sekolah negeri Ombudsman berhak menerima aduan laporan.. Terus sama pihak Ombudsman jateng disuruh dikumonikasikan dengan pihak dinas pendidikan di kabupaten.. Mohon solusinya bapak/ibu????????] <~ Bagaimana ini
Kak saya Elsa mau tanya untuk program punya lemah dapat omah itu syarat dan ketentuan apa ya kak Terus kalau mau mengurus bagaimana Biar bisa dapat program itu
Assalamualaikum wr.wb Selamat siang bpk/ibu, maaf menganggu waktunya Sebelumnya perkenalkan saya Zulfa Nala Alfin Nafizah dari institusi UIN Salatiga, salah satu yang mendaftar beasiswa. Maaf sebelumnya saya izin bertanya mengenai pengumuman beasiswa yang sudah diumumkan. Apakah saya boleh meminta filenya? Karena dilink yang sudah dibagikan tidak bisa saya buka. Terimakasih atas waktunya. Waalaikusalam wr wb
Hallo, Selamat siang. Saya Monica dari Asuransi Sinar Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami ingin konfirmasi surat keterangan kematian tertanggung kami a/n Tutik Marpuah ( 28/07/23). Apakah benar surat keterangan kematian bener dikeluarkan?
Saya mau cetak KK dan KTP online dari aplikasi ikd, tapi tidak bisa, bagaiman caranya? Trimakasih
Mohon informasi untuk pembaharuan akta lama menjadi barcode. Terima kasih.
selamat siang mau mengadukan tentang jabatan di form formasi sscasn tidak keluar
Selamat siang , izin bertanya apakah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Temanggung menerima mahasiswa magang? Apabila menerima apakah bisa untuk survei terlebih dahulu dan harus menemui ke bagian apa ya ? Terimakasih.